Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Permasalahan tersebut bukan hanya pada peserta didik, tetapi juga pada tenaga kependidikan, sarana-dan prasarana, kurikulum, dan faktor pendukung pendidikan lainnya. Berpijak pada fakta tentang rendahnya mutu pendidikan di atas, Departemen pendidikan dan seluruh punggawa-nya melakukan semua usaha peningkatan mutu pendidikan tingkat dasar dan menengah melalui langkah-langkah yang prospektif. Peningkatan kualitas pendidikan tersebut, merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Hal tersebut dilakukan untuk mencapai standar nasional pendidikan.
upaya penciptaan pendidikan dasar dan menengah yang bermutu yang dapat menuju pada realita hakikat pendidikan.Bahwa pendidikan bermutu akan dapat dilaksanakan dengan baik apabila didukung komitmen yang tinggi dan perencanaan yang baik, dilaksanakan secara transparan dan terperinci dengan jelas. Berkaitan dengan upaya tersebut, dalam hal ini, mengenai langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah yang didasarkan pada fakta dan harapan.
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, meskipun nilai Ujian Nasional (UN), bukan merupakan satu-satunya tolok ukur mutu pendidikan, maka pemerintah, tenaga kependidikan, LPTK, masyarakat, dan stake hoder lain perlu bergerak bersama-sama secara profesional dan proporsional untuk mencapai standar nasional pendidikan. Langkah strategis tersebut antara lain penciptaan kepastian hukum yang mengatur tentang kependidikan, penataan kurikulum, Penetapan Baku Mutu/Standar Pendidikan, peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kependidikan (khususnya guru), pengelolaan satuan pendidikan yang berdasarkan asas good governance, Penciptaan Suasana yang Kondusif melalui Learning Habits & Learning Community untuk Mendukung Keberhasilan Pembelajaran.
Untuk menghadapi perbedaan antara fakta dengan harapan dalam pencapaian standar nasional pendidikan, pemerintah sebagai penanggungjawab pendidikan seyogyanya menerapkan konsep-konsep pendidikan modern dan menjauhkan penataan pendidikan dari muatan-muatan politis, sehingga anggaran pendidikan sebesar 20% sebagaimana yang akan dilaksanakan dalam tahun 2009 nanti dapat dialokaksikan secara proporsional, dikelola secara profesional berdasarkan asas good governance. Guru sebagai salah satu ujung tombak peningkatan mutu pendidikan perlu terus meningkatkan kompetensi di segala bidang, termasuk terus belajar dan mengabdi sesuai dengan komnpetensinya masing-masing. Masyarakat sebagai salah satu unsur utama dalam pendidikan perlu memberikan apresiasi kepada penyelenggara pendidikan dan tidak menutup mata terhadap kendala-kendala teknis yang mungkin terjadi di lingkungan pendidikan.